Mataram, PENANEWS NTB - Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi dengan mempercepat pemenuhan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Berdasarkan laporan per 27 Agustus 2025, keterpenuhan data dukung di NTB telah mencapai 49,26 persen.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah NTB Tahun 2025, Senin (1/9), di Hotel Lombok Raya, Mataram. Ia mengungkapkan bahwa dari sisi penilaian sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), capaian rata-rata NTB tercatat sebesar 38,19 persen. “Angka ini tentu menjadi catatan penting bagi kami untuk segera memperbaiki kualitas dan kelengkapan data dukung,” ujarnya.
Sebagai langkah percepatan, Pemprov NTB mendorong seluruh perangkat daerah penanggung jawab area intervensi untuk meningkatkan koordinasi dengan inspektorat. Selain itu, indikator yang belum terpenuhi tahun ini dipetakan sebagai catatan untuk menjadi perhatian pada tahun berikutnya.
Wagub juga meminta bupati dan wali kota se-NTB menyiapkan langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai kendala, sekaligus menekankan pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai tolok ukur tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Integritas birokrasi tidak hanya diukur dari dokumen tetapi juga dari persepsi dan pengalaman masyarakat dalam menerima layanan. Mari kita rawat integritas ini dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh pihak agar menjaga kepercayaan rakyat melalui komitmen bersama memberantas korupsi.
“Untuk itu, mari kita wujudkan NTB yang bersih dari korupsi sehingga setiap kebijakan dan program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.