Hj. Badrah Ekawati Dikukuhkan Sebagai Ketua TP Posyandu Oleh Plh. Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah
Cari Berita

Hj. Badrah Ekawati Dikukuhkan Sebagai Ketua TP Posyandu Oleh Plh. Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah

Kamis, 28 Agustus 2025

Foto : Saat kegiatan berlangsung

Kota Bima, PENANEWS NTB - Plh. Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH mengukuhkan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP. Posyandu) Kota Bima Masa Bhakti 2025-2030 di Aula Maja Labo Dahu kantor Wali Kota Bima, Kamis, 28 Agustus 2025.

Pengukuhan Tim Pembina Posyandu yang diketuai oleh Hj. Badrah Ekawati H. A. Rahman, SE, STR.Keb tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bima, nomor : 100.3.3.3/620/VI/2025 tentang Pembentukan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP. Posyandu) Kota Bima Masa Bhakti 2025-2030.

Plh. Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah mengatakan Posyandu memiliki fungsi penting dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

"Posyandu juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pelayanan dasar," ucapnya. "Selamat menjalankan tugas, semoga ke depan pelayanan Posyandu semakin baik," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua TP Posyandu Kota Bima, Hj. Badrah Ekawati menyampaikan bahwa jabatan ia pimpin bukan semata keinginan pribadi, melainkan implementasi dari amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur bahwa Ketua TP PKK secara langsung menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu.

"Kami siap membantu Posyandu supaya lebih baik lagi. Mari kita bekerja sama, mari maknai tugas ini semata untuk beribadah demi Kota Bima yang lebih baik," pungkasnya.