Warga Segel Desa Kambilo Meminta Inspektorat Kab. Bima Proses Kasus Bumbes Rp.560 Juta
Cari Berita

Warga Segel Desa Kambilo Meminta Inspektorat Kab. Bima Proses Kasus Bumbes Rp.560 Juta

Selasa, 29 April 2025

Bima, PENANEWS NTB - Sejumlah elemen masyarakat Desa Kambilo, terutama anggota Karang Taruna dan pemuda peduli desa melampiaskan kemarahan dengan menyegel kantor desa mereka, Senin, (28/4).

Aksi penyelegelan tersebut dipicu oleh sikap Pemerintah Desa Kambilo dan pihak BPD setempat, yang dinilai tidak serius menyelesaikan persoalan BUMDES. Bahkan penanganan kasus yang menghabiskan uang negara senilai, Rp. 650 juta tersebut, hingga kini masih mengendap di kolom meja Inspektorat Kabupaten Bima, padahal kasus ini sudah dilaporkan oleh masyarakat setempat sekitar tiga tahun yang lalu.

Salah seorang pemuda Desa Kambilo, Rama usai penyegelan kantor desa tersebut, menuding phak Pemerintah Desa dan pengurus demisioner Bumdes Hijrah Desa Kambilo, sengaja ingin menutupi kasus besar yang menguras alokasi dana desa (ADD) sebesar, Rp. 650 juta tersebut. 

Salah satu bukti yang mengarah pada upaya menutup-nutupi kasus ini, tercermin dari sikap Pemdes dan para pengurus Bumdes yang tidak pernah menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana Bumdes Kambilo senilai, Rp. 650 juta tersebut sejak tahun 2017.

"Mestinya, pengelolaan dana Bumdes yang bernilai fantastis ini harus ada LPJ. Namun faktanya sampai saat ini, lembaga Bumdes tidak pernah melaporkan secara terbuka (LPJ) dihadapan masyarakat banyak," ujar Rama.

Pemuda yang akrab disapa Negri Langit ini mengungkapkan, selama dua tahun Demisioner, Ketua dan jajaran pengurus Bumdes Hijrah Desa Kambilo tidak pernah melakukan LPJ di akhir masa kepemimpinannya. 

Oleh karena itu, pihaknya bersama pemuda Desa Kambilo terpaksa melakukan penyegelan kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Desa dan pihak BPD Kambilo yang tidak serius, bahkan tak pernah sekalipun bersurat kepada pihak Inspektorat terkait bagaimana hasil dari proses penyelesaian kasus Bumdes Kambilo yang sedang di tangani oleh Insepektorat Kabupaten Bima hingga saat ini.

"Masalah pengelolaan dana Bumdes Kambilo senilai, Rp. 650 juta ini sudah lama dilaporkan. Bahkan mengendap bertahun-tahun di ruangan Inspektorat, sehingga sudah saatnya untuk dituntaskan," cetusnya.


Rama

Rama menambahkan, aksi spontanitas penyegelan kantor desa itu tidak bermaksud menghambat pelayanan Akan tetapi murni sebagai gerakan untuk membuka mata Pemerintah desa dan BPD Kambilo. Melalui aksi ini juga, dirinya bersama para pemuda Kambilo meminta dengan hormat kepada Bupati Bima dan Wakil Bupati, jajaran Inspektorat serta pihak yang berwajib, agar bisa menjawab keresahan dan kegelisahan yang menggerogoti kehidupan masyarakat Desa Kambilo selama bertahun-tahun, terkait raibnya dana bernilai ratusan juta dimaksud.

"Pokoknya, kami mendesak Kepala Desa Kambilo dan juga ketua BPD, agar bisa secepatnya menyelesaikan persoalan Bumdes. Jangan justru dibiarkan berlarut-larut seperti ini," pungkas Rama.